Kuliah Tamu Ekonomi Syariah Bersama Dr. Muhamad Nafik Hadi Ryandono, S.E., M.Si dari Universitas Airlangga

Bagikan :

Hari Rabu, 22 September 2021 jurusan Ekonomi Syariah menyelenggarakan kuliah tamu dengan tema “Penguatan UMKM dalam Industri Halal di Indonesia”, pemateri kuliah tamu yaitu Dr. Muhamad Nafik Hadi Ryandono, S.E., M.Si”, ketua BPBRIN (Badan Pengembangan Bisnis Rintisan dan Inkubasi) sekaligus dosen Universitas Airlangga. Acara dibuka dengan opening speech dari Dekan FEBI IAIN Ponorogo. Dr. H. Luthfi Hadi Aminuddin, M.Ag yang menekankan tentang besarnya potensi industri halal di Indonesia, sehingga umat muslim di Indonesia termasuk mahasiswa Ekonomi Syariah harus terlibat aktif dalam industri halal di Indonesia.
Sebagai pengantar diskusi, Sella Febriyanti mahasiswa Ekonomi Syariah semester 7 sebagai moderator mengajak mahasiswa Ekonomi Syariah untuk terus berinovasi dan memberikan kontribusi dalam penguatan UMKM dalam industri halal di Indonesia.

Dr. Nafik mengawali materi tentang pentingnya kita menjamin bahwa setiap apapun yang kita konsumsi adalah sesuatu yang jelas halalnya. Pemaparan materi dilanjutkan dengan data mengenai jumlah dan kontribusi UMKM di Indonesia. UMKM di Indonesia menjadi sangat potensial karena mampu bertahan di tengah pandemi dan memiliki sumbangan yang besar bagi PDB Indonesia.
Pemaparan tentang industri halal di Indonesia diawali dengan fakta pertama bahwa Indonesia adalah negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Fakta kedua, kebutuhan produk halal Indonesia sangat besar. Sedangkan Indonesia masih menjadi negara importir produk halal. Sehingga industri halal di Indonesia perlu diperkuat lagi supaya bisa menjadi produsen dan juga eksportir produk halal.

Untuk memperkuat industri halal diperlukan rantai nilai halal yang kuat di Indonesia. Indonesia sebagai bagian dari rantai nilai halal global yang akan mempelopori halal traceability dan halal assurance system yang terpercaya. Diperlukan beberapa langkah strategis yang digunakan untuk menciptakan rantai nilai halal di Indonesia. Pertama, riset tentang industri halal di Indonesia. Kedua, memastikan pasokan bahan baku halal tersedia. Ketiga, proses produksi dan sertifikasi produk halal. Keempat, distribusi produk halal yang lancar, dan yang terakhir adalah pemasaran serta penjualan produk halal.
Sementara tantangan yang dihadapi industri halal meliputi tantangan dalam bidang produksi, konsumsi, dan pembangunan ekosistem halal yang terintegrasi. Akademisi memiliki peran penting dalam membangun ekosistem industri halal di Indonesia, yaitu memberikan literasi terhadap pelaku UMKM yang bergerak di bidang industri halal.

Seusai pemaparan materi, kuliah tamu dilanjutkan dengan tanya jawab. Salah satu pertanyaan dari mahasiswa Ekonomi Syariah adalah bagaimana untuk menciptakan industri halal secara masif dilihat dari sisi regulasi yang harus dibuat oleh pemerintah. Dr. Nafik menjawab bahwa saat ini pemerintah sudah menciptakan regulasi dalam industri halal di Indonesia, salah satunya adalah memudahkan UMKM dalam mencari sertifikat halal.
Lebih lanjut Dr. Nafik menjelaskan bahwa mahasiswa penting untuk memulai mengidentifikasi produk-produk yang bisa dijual. Sebagai permulaan bisa menjadi reseller. Kemudian setelah memiliki modal bisa mulai bisnis sendiri, bisnis yang bergerak dalam industri halal.

Kalimat penutup yang diberikan Dr. Nafik adalah bahwa industri halal di Indonesia adalah bagian dari ekonomi syariah. Maka mengembangkan industri halal sama artinya dengan mengembangkan ekonomi syariah. Mahasiswa Ekonomi Syariah harus bersemangat dalam memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat sekitar.

Berita Terkait