Search
Close this search box.

Workshop Dewan Pengawas Syariah DSN MUI: Menyiapkan Dosen FEBI sebagai Calon Dewan Pengawas Syariah yang Kredibel dan Amanah

Bagikan :

Ponorogo, 21 Juni 2023 – Dewan Pengawas Syariah (DPS) DSN Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyelenggarakan workshop dua hari yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai pengawasan akad-akad syariah dan persiapan kompetensi dan administrasi calon Dewan Pengawas Syariah. Acara tersebut berlangsung pada hari Selasa dan Rabu, tanggal 20-21 Juni 2023, di Hotel Amaris Ponorogo.

Workshop yang dimulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB ini dihadiri oleh puluhan peserta dari Lembaga keuangan sebagai undangan ekternal dan peserta dari para dosen FEBI IAIN Ponorogo. Acara tersebut diisi oleh pembicara yang berkompeten di bidangnya dan berfokus pada pentingnya peran DPS dalam memastikan implementasi prinsip-prinsip syariah dalam akad-akad yang dilakukan oleh lembaga-lembaga keuangan.

Hari pertama workshop, Dr. Yulizar Djamaluddin Sanrego, M.Ec., Anggota Bidang Perbankan BPH DSN MUI dan Dewan Pengawas Syariah CIMB Niaga, menjadi pembicara utama. Dalam presentasinya, beliau membahas peran DPS dalam pengawasan akad-akad perbankan syariah serta prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon anggota DPS. Materi ini sangat relevan karena menyangkut integritas dan keabsahan akad-akad syariah yang dilakukan oleh institusi keuangan.

Sementara itu, pada hari kedua, Bapak Nanang Qosim, S.E., M.PI., Koordinator Sekretariat DPS DSN MUI Perwakilan Jawa Timur, menjadi pembicara. Dalam presentasinya, beliau membahas lebih lanjut tentang tugas dan tanggung jawab DPS dalam mengawasi akad-akad syariah. Materi yang disampaikan mencakup rincian tentang proses pengawasan, tantangan yang dihadapi, dan langkah-langkah yang diambil untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip syariah.

Selama workshop, juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) secara simbolis. Pada hari pertama, MoU ditandatangani antara IAIN Ponorogo diwakili oleh Dr. Miftahul Huda, M.Ag selaku Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan DSN MUI Institut yang diwakili oleh narasumber Dr. Yulizar Djamaluddin Sanrego, M.Ec., serta penandatanganan PKS oleh  PLH Dekan, Dr. Aji Damanuri, M.EI. Penandatanganan ini menunjukkan komitmen kedua belah pihak untuk saling mendukung dalam meningkatkan pengawasan akad-akad syariah di lembaga keuangan serta dukungan DSN MUI Institut terhadap pelaksanaan tri dharma Perguruan Tinggi di IAIN Ponorogo.

Hari kedua juga menjadi momentum untuk penandatanganan MoU antara Rektor IAIN Ponorogo, Dr. Hj. Evi Muafiah, M.Ag., dan Bapak Nanang Qosim, S.E., M.PI. dan PKS oleh PLH Dekan.  Penandatanganan ini menandai kolaborasi antara IAIN Ponorogo dan DPS DSN MUI dalam upaya memperkuat pengawasan akad-akad syariah di wilayah Jawa Timur dan pelaksanaan tri dharma Perguruan Tinggi.

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Hj. Evi Muafiah, M.Ag., menyampaikan harapannya bahwa kerjasama ini akan berdampak positif pada pendidikan dan implementasi prinsip-prinsip syariah di lembaga keuangan. Ia juga mengapresiasi komitmen DPS DSN MUI dalam memastikan akad-akad syariah dilakukan dengan integritas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Workshop DPS DSN MUI ini memberikan kesempatan berharga bagi peserta untuk memperluas pengetahuan mereka tentang pengawasan akad-akad syariah. Dengan adanya penandatanganan MoU dan PKS antara berbagai lembaga, diharapkan kerjasama yang erat antara DSN MUI dan lembaga keuangan serta pendidikan dapat terus ditingkatkan demi keberlangsungan dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan keuangan syariah.

By. Husna Ni’matul Ulya

Berita Terkait