Mahasiswa Manajemen Zakat dan Wakaf (Mazawa) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo angkatan 2022 melakukan praktikum lembaga zakat dan wakaf pada rentang waktu 15 Juli-15 Agustus 2024 di berbagai lembaga, salah satunya Lembaga Amil Zakat (LAZ) Nurul Hayat Madiun.
Praktikum Lembaga Zakat dan Wakaf merupakan mata kuliah jurusan Mazawa. Mata kuliah ini harus dijalani oleh seluruh mahasiswa Mazawa. Tujuan mata kuliah ini untuk mendidik mahasiswa agar dapat menjadi pengelola lembaga zakat dan wakaf secara profesional dan amanah. Selain penguasaan terhadap teori-teori manajemen maupun keilmuan tentang zakat dan wakaf secara global, mahasiswa manajemen zakat dan wakaf juga dibekali dengan penugasan untuk mengelola lembaga zakat dan wakaf melalui praktik langsung di lembaga zakat dan wakaf Praktikum Manajemen Lembaga Zakat dan Wakaf ini mempunyai bobot 3 sks.
Praktikum merupakan waktu dimana mahasiswa terjun langsung dan meneliti pelaksanaan zakat dan wakaf di lapangan apakah ada perbedaan atau tidak Secara kuantitas, lembaga zakat dan wakaf membutuhkansumberdaya insani untuk memenuhi kebutuhan di berbagai posisi dan jabatan. Peningkatan kompleksitas dan persaingan usaha ini menuntut semakin tingginya kualifikasi dan keahlian pada bidang-bidang yang termasuk dalam strategic jobs dalam lembaga financial inclusion seperti pada fungsi-fungsi manajemen risiko, treasury, pengembangan produk,
marketing, IT dan operasional lembaga keuangan.
Mahasiswa Mazawa yang terdiri dari Lisa Alfina, Irma Indriana, dan Defanda Nurwidiyanti melaksanakan Praktikum di LAZ Nurul Hayat Madiun selama kurang lebih satu bulan. Praktikum dilaksanakan kurang lebih 5 minggu dengan hari kerja 5 hari setiap minggu.
Kegiatan praktikum di LAZ Nurul Hayat Madiun kurang lebih terdiri dari praktik fundrising, pencatatan keuangan, verifikasi berkas, dan membantu pendistribusian dana ke lapangan. Selain praktik untuk membantu lembaga, para mahasiswa juga diajak untuk mengikuti pertemuan rutin. Dengan keikutsertaan mahasiswa dalam pertemuan, diharapkan mahasiswa dapat mengetahui bagaimana lembaga zakat bermusyawarah.
Dengan selesainya praktikum ini, diharapkan dapat menambah wawasan serta pengalaman mahasiswa Mazawa. Mahasiswa juga diharap dapat berkembang mengikuti kebutuhan suatu lembaga jika sudah benar-benar terjun sebagai praktisi zakat dan wakaf.