Manajemen dan Strategi Pemasaran dalam Mendukung Pemberdayaan UMKM di Desa Broto

Bagikan :

Manajemen dan strategi pemasaran dalam mendukung pemberdayaan UMKM di desa Broto, merupakan tema utama yang diambil dalam kegiatan inti KPM kelompok 10 di desa broto kecamatan slahung kabupaten Ponorogo, tema ini diambil sesuai dengan aset yang dimiliki desa yaitu UMKM seperti olahan dari pisang, pabrik tahu, tas anyam, serta pedagang kecil baik secara offline maupun online. Dalam seminar yang diselenggarakan pada hari Sabtu, tanggal 23 Juli 2022 di balai Desa Broto kecamatan slahung kabupaten Ponorogo, dengan pemateri Bapak Faruq ahmad Futaqi, M. E yang merupakan dosen IAIN Ponorogo sekaligus sebagai praktisi pendamping UMKM di Ponorogo. Acara tersebut dihadiri oleh Dosen Pembimbing Lapangan ibu Ajeng Pipit Fitriani, M.S.A, Kepala Desa Broto Bapak Erika Widi Atmoko, Amd.Ak beserta jajarannya Perangkat Desa, tokoh masyarakat, BUMDes dan pelaku UMKM yang ada di desa broto. Dalam pemaparannya, pemateri menyampaikan bahwa dalam strategi pemasaran digunakan untuk meningkatkan omset dengan menggunakan dongkrak bisnis yaitu sistem pemasaran yang baik, branding untuk membangun image, budgeting untuk mengatur keuangan yang tercakup dalam tahap perencanaan, realisasi, dan evaluasi.

Selain menyampaikan tema inti, pemateri juga menyampaikan satu tema tambahan yang juga saling terkait yaitu tentang literasi Syariah yang mengarah pada  peran Perbankan Syariah serta ZISWAF dalam mendukung kesejahteraan masyarakat. Dalam sub tema ini di jelaskan bahwa transaksi dalam penjualan hendaknya dilakukan dengan cara yang halal sesuai dengan syariat atau ketentuan Islam. Transaksi yang halal terjadi bila barang yang ditransaksikan halal secara wujudnya, dan menggunakan akad yang syariah, sehingga diharapkan dapat memberikan kebaikan baik untuk penjual atau pembeli. Ketentuan tersebut juga disyaratkan juga dalam jual beli secara non tunai atau kredit.Setelah memahami bagaimana cara meningkatkan omset dan transaksi syariah, tentunya akan berdampak positif terhadap penghasilan. Dalam materi yang disampaikan, rumus penghasilan ada dua, pertama rumus miskin dimana penghasilan adalah kebutuhan ditambah tabungan, sedangkan rumus yang kedua adalah rumus kaya dimana penghasilan sama dengan hasil dari penjumlahan zakat, infaq, investasi, kebutuhan dan tabungan. Dari konsep zakat tersebutlah dapat dibersihkan harta dan disucikan jiwanya, dengan infaq dapat diperbesar selang rejekinya dengan perumpamaan tiap tangkai menghasilkan 100 butir dan investasi merupakan ikhtiar lahiriah pada aset yang bertumbuh.

“Semakin malam semakin rame diskusinya” ungkap Bu Ajeng selaku Dosen Pembimbing Lapangan yang mengikuti acara seminar hingga selesai. Beliau melihat peserta seminar yang sangat antusias dalam menyimak materi dan memberikan pertanyaan. ” Alhamdulillah, selamat nggih teman-teman acara berjalan dengan lancar. Sangat terlihat persiapan yang matang dan koordinasi yang sangat bagus dan kompak. Bu Ajeng ikut seneng, Program kerja inti sudah terlaksana dengan baik, masuk tahapan berikutnya yaitu tindak lanjut dan evaluasi. Tetap dijaga kekompakannya hingga sampai akhir KPM”. Pesan Bu Ajeng menutup kegiatan seminar KPM kelompok 10 desa Broto.

Penulis : KPM 10-Mono Disiplin

Berita Terkait