KRS Susulan dan KRS Remidi (Mengulang) Mata Kuliah Semester Genap (20192) TA. 2019/2020

Bagikan :

Assalamu’alikum wr. wb.
Kepada segenap mahasiswa IAIN Ponorogo yang akan KRS susulan atau KRS mengulang (remidi) mata kuliah semester genap (20192) TA. 2019/2020, disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1.
KRS susulan atau remidi dilaksanakan tanggal: 20 sd. 24 Januari 2020
2. Prosedur KRS susulan (bagi yang belum KRS/terlambat):
Lakukan KRS online pada tanggal tersebut di atas serta cetaklah KRS anda.
Mengurus Surat Ijin Masuk Kelas ke fakultas dengan menyerahkan KRS pada tanggal tersebut di atas.
Menunjukkan Surat Ijin Masuk Kelas kepada Dosen pengampu mata kuliah di kelas.
3.
Prosedur KRS remidi (bagi yang mengulang) matakuliah:
Download blanko KRS Remidi dan jadwal mata kuliah serta pilih mata kuliah yang jadwalnya tidak crash dengan KRS reguler anda,…. (download klik disini!).
Isilah blanko KRS Remidi.
Jumlah mata kuliah (reguler/skripsi+remidi) maksimal 24 sks.
Blanko yang telah anda isi, diserahkan ke Fakultas masing-masing dilampiri fotocopy slip/bukti pembayaran UKT semester genap (20192).
Pihak Fakultas memasukkan mata kuliah remidi ke Jadwal/Peserta Kuliah.
Cek kembali KRS anda di SIAKAD, dan pastikan mata kuliah remidi tersebut sudah tercantum di KRS. Apabila belum tercantum silahkan menghubungi bagian adm. Fakultas.
 –
Bila saat awal perkuliahan belum tercatat di absensi maka mintalah Surat Izin Masuk Kelas dari Fakultas dan tunjukkan ke Dosen pengampu mata kuliah.
4.
Bagi mahasiswa S1 semester 10-14 atau S2 semester 6-8:
Mahasiswa S1 semester 10-14 atau S2 semester 6-8 yang akan KRS skripsi/tesis dan atau remidi, prosedurnya sama dengan point nomor 3 namun pilihlah blanko ‘Formulir skripsi_tesis.pdf’… (download klik disini!)
Demikian untuk dilaksanakan dan atas perhatiannya diucapkan terimakasih.
Wassalamu’alaikum, wr. wb.
Ponorogo, 17 Januari 2020
Plt. Kabag Akademik dan Kemahasiswaan
             ttd.
Drs. H. M. Muhsin, M.H.
NIP. 196010111994031001

Berita Terkait